Awal‎ > ‎Informasi‎ > ‎Stakeholders‎ > ‎

FOKUSKAH PEMERINTAH MENGURUS RAKYAT?

posted Jan 28, 2011 7:32 AM by Web Admin   [ updated Jan 28, 2011 7:36 AM ]
FOKUSKAH PEMERINTAH MENGURUS RAKYAT?

Oleh
Made Kembar Sri Budhi


Tahun 2010 baru saja terlewatkan dan beberapa catatan perlu digaris bawahi untuk dapat dipergunakan sebagai bahan kajian dalam mencermati kondisi ke depan agar menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat kepada masyarakat. Satu hal yang membuat dada tetap serasa sesak adalah hasil survey Transparansi Internasional (TI) akhir tahun 2010 menunjukkan bahwa peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun 2009, dimana posisi IPK Indonesia masih berada pada level 2,8 yakni dengan urutan ke 111 dari 178 negara . Hal ini menunjukkan bahwa apa yang sudah dideklarasikan oleh pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi belum menyentuh apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Lambannya penanganan masalah korupsi tersebut sedikit banyak memiliki dampak terhadap perekonomian pada umumnya dan kegiatan investasi pada khususnya. Di sektor investasi tahun 2000-an masalah keamanan dan masalah kepastian hukum menjadi pertimbangan utama bagi investor yang berkeinginan untuk menanamkan modalnya, yakni dengan bobot pertimbangan 32,55 persen, sedangkan masalah administrasi, birokrasi dan budaya masyarakat yang menjadi bahan pertimbangan investor sebesar 12,62 persen. Ini artinya pada saat itu keamanan dan kepastian hukum jauh lebih dikawatirkan oleh investor dibandingkan dengan birokrasi administrasi dan korupsi. Tetapi akhir tahun 2010 dengan stabilitas keamaan yang relatif memberikan jaminan, kepekaan investor dalam memutuskan untuk menanamkan modalnya telah mengalami pergeseran. Saat ini kekawatiran terbesarnya adalah regulasi administrasi sebesar 26,47 persen, masalah infrastruktur 24,56 persen, regulasi ketenagakerjaan 12,86 persen dan yang lainnya termasuk perpajakan, bunga dan lainnya. Dalam hal ini masalah keamanan sudah terhapus dari pertimbangan investor. Jika dapat diperbandingkan ternyata persepsi investor terhadap administrasi, birokrasi dan budaya ternyata tidak mengalami perubahan sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2010. Berdasarkan atas hal ini berarti pemerintah telah gagal dalam membersihkan negeri ini dari jeratan korupsi yang sudah menggurita pada berbagai level dan tingkatan.
Masalah yang tidak kalah urgennya berkaitan dengan ketahanan pangan adalah dibukanya kran impor beras sehingga semakin menurunkan kesejahteraan masyarakat tani yang sudah dari dulu tidak sejahtera. Petani di samping dihadapkan pada masalah cuaca, iklim dan serangan hama yang tidak menentu sehingga hasil produksinya tidak bisa diprediksi dengan tepat, ditambah kebijakan harga yang tidak berpihak maka lengkaplah penderitaan petani sebagai kelompok masyarakat yang dalam setiap perhelatan demokrasi, dalam setiap penyusunan visi dan misi diayun setinggi-tingginya, namun sesudahnya dibanting sekerasnya.
Mekanisme yang seharusnya dapat diatur seperti distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan benih unggul serta obat-obatan pemberantas hama selalu saja menimbulkan permasalah yang merugikan petani di dalam implementasinya. Semua mata bisa melihat bahwa peran pedagang pengumpul yang lebih dominan, sekaligus menikmati keuntungan yang lebih besar jika dibandingkan dengan petani semuanya tidak bisa mengingkari, namun langkah kongkrit yang semestinya dilakukan agar dapat mengangkat martabat petani tidak pernah digarap dengan serius.
Pemerintah mesti realistis
Rakyat tidak hanya ingin pidato yang menyejukkan, tidak ingin pencitraan diri semu karena sangat bertolak belakang dengan kenyataan, tetapi lebih pada bagaimana mereka itu difasilitasi dengan kebijakan yang berpihak kepada mereka bukan hanya yang tertuang didalam aturan semata tetapi juga sampai pada tataran implementasi. Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda mencermati ada beberapa hal yang kelihatannya pemerintah tidak sigap dan tidak fokus dalam memecahkan permasalahan masyarakat. Di dunia bisnis dan hubungan perdagangan antar negara, baru saja disepakati ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA (ACFTA), padahal di dalam ACFTA tersebut masih dipersoalkan 228 item yang berkaitan dengan tarif untuk ditunda pemberlakuannya. Awalnya pemerintah mendukung penolakan rakyat dan para pengusaha untuk menunda pemberlakuan ACFTA tersebut, tetapi belakangan pemerintah justru menyokong menteri perdagangan untuk menjalankan kesepakatan ACFTA tanpa berupaya untuk meratifikasi ke 228 item tarif tersebut. Disini kelihatan ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha.
Membanjirnya produk China di pasaran domestik telah memberi konsekuensi kepada melemahnya bargaining pengusaha dan pekerja, karena dihadapkan pada ketidak mampuan untuk bersaing dengan produk yang lebih berkualitas dan dengan harga yang lebih murah. Kondisi ini jelas mengenaskan bagi para pekerja, karena akan memberikan dampak kepada industri manufaktur Indonesia yang sebenarnya belum mampu untuk bersaing dengan China. Hal ini lebih disebabkan karena tidak adanya penataan terhadap fundamental struktur perekonomian secara berkelanjutan.
Harga diri bangsa terinjak-injak dalam kasus konflik Indonesia dengan Malaysia terkait kasus penahanan petugas Kementrian Kelautan. Malaysia yang telah berulang-ualng melecehkan Indonesia mulai dari klaim terhadap beberapa produk seni dan budaya bangsa, perlakuan TKI/TKW yang tidak manusiawi. Sebagain masyarakat telah muak melihat sepak terjang negara tetangga Malaysia dan masyarakat berharap pemerintah akan tampil terdepan untuk mengecam semua tindakan Malaysia yang telah melecehkan Bangsa Indonesia. Namun sikap pemerintah tidak memuaskan masyarakat, terbukti dari pidato presiden di Markas TNI, justru mengapresiasi hubungan persahabatan dan dagang yang sudah terjalin dengan baik dengan negara Malaysia. Hati rakyat terluka namun tidak mampu berbuat apa-apa.
Yang cukup mengejutkan dimalam pergantian tahun 2010, pemerintah menaikkan harga BBM non subsida pertamax dari Rp 7050 per liternya menjadi Rp 7500. Kebijakan ini tidak lebih untuk mencekik leher masyarakat lebih keras karena akan diberlakukan kebijakan bahwa kendaraan plat hitam tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi, itu maknanya masyarakat pengguna kendaraan plat hitam mesti membeli pertamax. Dengan kenaikan harga sebelum wajib kebijakan itu diberlakukan, ini yang di dalam istilah umum dikenal dengan berburu di kebun binatang. Pemerintah dengan pongahnya hanya bisa mengeruk dari ketidak berdayaan masyarakat tanpa ada upaya maksimal untuk berkreasi, berinovasi dan berimprovisasi untuk menghasilkan sumber-sumber penerimaan negara. Jayalah Indonesia.......
Penulis warga Desa Tajun
Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi